Bupati Dan Kapolres Madiun Resmikan Fasilitas Parkir Roda Dua
Daerah SENIN, 20 JANUARI 2020 , 11:50:00 WIB
RMOLJatim. Bertempat di halaman belakang Polres Madiun, Bupati Madiun dan Kapolres Madiun meresmikan fasilitas parkir tingkat kendaraan roda dua(Sanika Satyawada) yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Madiun, Senin (20/1).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Madiun, Bupati Madiun, Kadin PUPR Madiun, Kasatpol PP Madiun, Kabakesbangpoldagri Madiun, Pejabat Utama Polres Madiun, Kapolsek Jajaran Polres Madiun serta seluruh Anggota dan ASN Polres Madiun.
Kegiatan peresmian tersebut diawali dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan pemotongan pita dan pengecekan tempat parkir oleh Bupati dan Kapolres beserta rombongan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi berkendara ke tempat parkir yang diikuti oleh Anggota Satsabhara dan Anggota Polwan Polres Madiun.
Lokasi parkir bertingkat ini terdiri dari 2 lantai dimana nantinya untuk lantai bawah akan digunakan oleh Polwan maupun ASN perempuan sedangkan yang di lantai 2 akan digunakan oleh Anggota Polki maupun ASN lak-laki.
Komentar Pembaca
Bupati Kediri Terima Penghargaan Maturitas SPIP
RABU, 22 JANUARI 2020
MUI Jombang Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pencab ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Terima Bantuan JIIPE Korban Banjir Kali Lamong T ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Komisi A Sidak Fasum Yang Dijual YKP
SENIN, 20 JANUARI 2020
Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Rutin Normalisasi ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Anggota DPRD Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Katol ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020





